Lanjut Yance, sekitar pukul 02.00 WITA dini hari tanggal 9 Agustus 2023 Tersangka kembali ke rumah dan membangunkan korban.
“Setelah korban bangun tersangka menanyakan terkait hubungan korban dengan laki-laki lain sambil memukul korban sebanyak 10 kali dengan menggunakan kepalan tangan ke sekujur tubuh korban dan tersangka kembali melanjutkan menganiaya korban dengan menggunakan kayu gamal yang panjangnya sekitar 1 meter di sekujur tubuh korban berkali-kali. Selama 30 menit korban dianiaya tersangka didalam kamar tidur hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah melihat korban tidak sadarkan diri tersangka barulah mencari bantuan ke tetangga diseputaran rumah Tersangka. Tersangka sempat melarikan diri dari kejaran petugas hingga Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya,” jelasnya.