Ajak Para Advokat dan Pemerhati Anak Berempati, Amos Lafu: Ini Demi Kemanusiaan

DETIKDATA, KUPANG – Para Advokat dan Pemerhati Anak diajak untuk berempati serta memberikan bantuan hukum bagi anak pelaku pembunuhan di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, berinisial MK (15).

Ajakan ini disampaikan Advokat, Amos Aleksander Lafu., S.H., M.H ketika di temui media di Kantor Advokat Amos Aleksander Lafu., S.H.,M.H dan Rekan, Kota Kupang, NTT. Jumat (18/02/21).

“Beberapa waktu terakhir ini, baik sebelum maupun setelah kami secara resmi menjadi Kuasa Hukum Tersangka Anak MK kami mengamati bahwa terlepas dari Dugaan Perbuatan Pidana yang telah dilakukan oleh Klien Kami namun ternyata ada banyak juga Sahabat/Saudara yang memberi simpati dan empati bagi klien kami Tersangka Anak MK. Sehingga melalui media ini dengan tegas kami sampaikan bahwa Kantor Advokat Amos Aleksander Lafu, SH., MH dan Rekan selaku Penerima Kuasa tidak membatasi serta tetap membuka diri bagi semua pihak baik itu Rekan-Rekan Advokat, Ormas, LSM, OKP maupun Pemerhati Anak terutama yang berada di Kota Kupang tetapi juga tidak menutup kemungkinan bagi yang berada di luar Kota Kupang, yang memiliki simpati dan empati terhadap persoalan ini, agar mari kita bersama-sama mendukung, mendampingi dan membantu seturut kemampuan kita masing-masing guna terus memastikan agar kepentingan terbaik bagi tumbuh kembangnya Tersangka selaku Anak tetap terjaga,” ajak Amos.

Lebih lanjut Amos juga menegaskan bahwa ajakan ini murni untuk alasan kemanusiaan.

“Bahwa apa yang kami sampaikan ini adalah bagian dari merespon simpati dan empati publik terhadap kasus ini. Karena itu kami tetap membuka pintu komunikasi dan koordinasi sebab kami percaya semua simpati dan empati bagian dari rasa kemanusiaan. Bahwa secara teknis pendampingan hukum memang kantor advokat kami yang bertanggungjawab tetapi dalam hal menyangkut aspek tumbuh kembang Anak saya pikir itu adalah misi kemanusiaan dimana semua kita dapat berpartisipasi bersama,” tegas Advokat Muda Handal Kota Kupang ini. (DD/YW)