DETIKDATA, JAKARTA – Pemanfaatan tanah masyarakat dengan metode pemberdayaan telah banyak diterapkan pemerintah. Salah satunya oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai institusi yang membidangi pertanahan.
Selain memberikan kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong masyarakat untuk mengolah dan memanfaatkan tanahnya.
Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari Reforma Agraria, yang saat ini digalakkan melalui rumah besar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Khusus di Papua dikenal GTRA konteks Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020, di mana salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengakuan kepada wilayah adat dan masyarakat adat serta tanahnya. Adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, turun langsung berdiskusi dengan masyarakat untuk mengetahui permasalahan Reforma Agraria di Papua dan mencari solusinya.
“Kami datang untuk memahami Papua, saat ini telah ada kerja sama pemetaan, rupanya di sini sudah ada peta adat, yang belum adalah di overlay dengan peta kami di ATR/BPN, dimana yang jelas itu bisa dimungkinkan untuk kita berikan sertipikat kepada masyarakat,” ujar Surya Tjandra dalam siarannpersnya yang diterima InfoPublik, Kamis (28/1/2021).
“Kedua dalam jangka panjang kita ingin ada pemberdayaan setelah pengakuan dan perlindungan supaya ada penambahan pendapatan masyarakat di Papua,” tambahnya.
Pada kesempatan ini Wamen ATR/Waka BPN mengunjungi petani kedelai di Distrik Wouma yang dibina oleh Kopassus. Ishak Wuka, salah satu petani kedelai yang menggarap tanah di luas tanah satu hektare ini mengatakan ingin mendapat bantuan dari pemerintah terkait alat penunjang untuk tanah garapannya.
“Kita ingin pemerintah yang datang melihat potensi kedelai di Papua dan kita ingin mendapatkan pengakuan atas tanah adat yang kita garap,” imbuhnya.
Hal yang sama datang dari petani kopi arabika Wamena dari Distrik Walesi, Yanuas Lani. Petani kopi tersebut mengatakan kopi arabika khas Wamena ini ditanam di tanah yang berada di ketinggian 1.700 meter di atas permukaan laut dan panen dua kali dalam setahun. Yanuas Lani mengharapkan agar tanah yang ditananami kopi tersebut dapat disertipikatkan.
Mendengar hal tersebut, Surya Tjandra mengatakan untuk memenuhi hal-hal yang disampaikan masyarakat harus di koordinasikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
“Di Wamena potensinya yang jelas sudah ada kopi, kedelai. Untuk kedelai ini harganya lagi tinggi, di sini tidak perlu pakai pupuk, tanahnya subur tetapi tidak semua subur ada juga daerah yang gersang jadi butuh diolah salah satunya dengan traktor. Jadi kami harus koordinasi dengan K/L terkait, jadi saya harus buat nota dinas hasil kunjungan kali ini saya laporkan ada harapan masyarakat di sini agar direalisasikan,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa mengatakan melalui GTRA dapat diangkat potensi-potensi di daerah Papua. “Kita ATR/BPN mempunyai GTRA, Pak Wamen selaku Koordinator Pelaksana GTRA Pusat akan menghubungkan ke K/L terkait untuk disampaikan dan tugas di daerah itu tugas Kanwil BPN, jadi potensi-potensi di daerah akan diangkat,” pungkasnya. (DD/W)