Pemerintah akan Berikan Bantuan untuk Rumah Rusak Akibat Banjir di Kalsel

DETIKDATA, BANJARMASIN – Pemerintah akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga di Kalimantan Selatan yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dalam Rapat Koordinasi penanganan banjir yang digelar Pemprov Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, di Banjarmasin, Minggu (17/1/2021).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD, Supian H.K, Plt Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, Forkopimda serta jajaran instansi terkait.

Kepala BNPB menjelaskan, bantuan tersebut sesuai arahan Presiden RI untuk masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan. Maka dalam hal ini pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.

Sementara itu untuk rumah milik masyarakat yang rusak akibat banjir ada beberapa kategori. “Pertama kategori berat dapat bantuan Rp50 juta, sedang Rp25 juta dan ringan Rp10 juta,” ujar Doni.

Untuk itu, ia menginstruksikan agar segera dibentuk satgas yang dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. “Hal ini perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah,” ungkap Kepala BNPB.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, dengan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB sekaligus menjadi penyemangat bagi Pemerintah Provinsi hingga kabupaten/kota untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana. “Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” ujar dia.

Sahbirin meminta agar seluruh jajarannya bekerja tuntas dan sesuai aturan dalam proses distribusi bantuan dari Pemerintah Pusat. “Pendistribusian bantuan jangan sampai menyalahi aturan apalagi menyimpang. Cepat tuntas salurkan kepada masyarakat, jangan sampai terlambat karena ini untuk masyarakat,” tutup dia. (DD/TGH)