DETIKDATA, KUPANG – Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satuan Reskrim, berhasil mengamankan empat pelajar yang terlibat dalam perkelahian di Jalan SK Lerik, di samping SMA Negeri 2 Kupang.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram, yang diunggah oleh akun NTT Update.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si mengatakan, aksi ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di kalangan pelajar sekolah.
“Setelah adanya informasi yang viral, anggota langsung bergerak mencari para pelaku, sehingga aksi perkelahian tidak menjadi lebih luas,” ungkap Kapolresta, Sabtu (28/9/2024).
Dijelaskannya lagi, kejadian ini berawal dari adanya perlawanan secara duel, yang diterima oleh EA (17) salah satu pelajar SMA Negeri 5 Kupang. Duel perkelahian kemudian disepakati dilakukan pada Minggu malam, 23 September 2024, di samping SMA Negeri 2 Kupang, dengan melibatkan dua kubu, yaitu siswa dari SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Kupang.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengambil tindakan preventif dengan mengamankan empat orang pelajar yang terlibat, dengan membiarkan masing-masing dalam duel tersebut,” ujar Kombes Aldinan Manurung.
Empat pelajar yang diamankan, yaitu WP (18) sebagai wasit, MM (19) sebagai asisten wasit, serta dua pejuang, EA (17) dan JK (18). Mereka mengakui bahwa duel tersebut murni mengalahkan tanpa unsur taruhan ataupun perjudian.
Kapolresta menambahkan bahwa pertengkaran ini terjadi akibat jiwa muda yang masih labil, mudah menahan emosi, dan belum mampu mengendalikan diri.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Terlebih lagi, video perkelahian ini sudah viral di media sosial, yang berpotensi memicu permasalahan baru,” kata Kapolresta lagi.
Pihak kepolisian juga telah memberikan peringatan tegas kepada para pelajar tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh remaja di Kota Kupang.
“Kami meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah, dan guru yang lebih ketat dalam melakukan pengawasan saat mereka berada di sekolah, demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” pesan Kapolresta Aldinan. (DD/HP)