DETIKDATA-OELAMASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah, di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang.
Deklarasi Kampanye damai ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang bersama anggota, serta diikuti oleh kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa menyampaikan bahwa, kegiatan ini dalam rangka menyambut masa kampanye, maka perlu dilakukan deklarasi bersih dan damai. Katanya kepada detikdata.com. Pada (24/092024).
“Deklarasi tersebut merupakan pengungkapan pengumuman pernyataan, sekalian perjanjian dalam mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur, adil (jurdil), melaksanakan kampanye secara damai, aman, tertib, berintegritas, tanpa hoaks, serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Ketua KPU Kabupaten Kupang yang akrab disapa Bapak Nichson Manggoa.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, KPU Kabupaten Kupang meyakini semua Pasangan Calon (paslon) bupati dan wakil bupati, serta tim kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai sebagaimana yang suda diikrarkan oleh para paslon, karena melaksanakan Pemilu damai ini, selaras dengan niat luhur pencalonan para paslon masing-masing, yakni memberikan sumbangsih untuk membangun dan memajukan Kabupaten Kupang sesuai dengan visi-misinya.
Hadir dalam acara ini Dandim 1604/Kupang, perwakilan Kapolres Kupang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kupang. (DD/YM)