Benarkah Rumah Menteri Asal NTT Digeledah Kejagung?

DETIKDATA, JAKARTA – Menteri asal Nusa Tenggara Timur, Johnny G. Plate membantah informasi yang menyebut rumahnya digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut di Istana Wapres. Kamis (12/01/23).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem tersebut bahkan mengaku kesal lantaran belum lama ini ada kabar bohong (hoaks) yang mengabarkan dirinya mundur dari kabinet Indonesia Maju.

“Sudah berapa kali saya kena hoaks, dulu hoaks pengunduran diri, (sekarang red) hoaks ini lagi. Jangan begitulah, bikin rusak (nama saya red) saja,” ungkapnya dikutip dari bisnis.com.

Johnny tersebut menegaskan bahwa rumahnya tidak digeledah oleh Kejagung karena faktanya dia menghadiri rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden.

“Kamu ada-ada saja ini, orang saya ada di sini kita. (Isu itu red) hoaks, hoaks, hoaks, (saya kena red) hoaks mulu,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kebeberapa lokasi mulai dari rumah, kantor, hingga tempat golf dalam tiga hari terakhir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan sejak, Selasa (10/01/23).

“Rumah LH yang beralamat Kp. Setu Gg. Kranji No.36, RT7, RW6, Kec. Jagakarsa, Kel. Ciganjur, Kota Jakarta Selatan, dan rumah HE Palupy yang beralamat di Jl. PLN No.32 RT025, RW005, Kota Depok,” ujar Kuntadi.

Kuntadi juga mengatakan bahwa pada kemarin Rabu (11/01/23) penyidik menggeledah rumah LH yang beralamat di Grand Depok City Cluster Chrysant Blok B-1 Nomor 6 Cilodong, Kota Depok, dan Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Centennial Tower, Jalan Gatot Subroto Kavling 24-25, RT2 RW2, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 penggeledahan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan,” katanya.

Pada hari ini beredar informasi adanya penggeledahan di kediaman Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate. Namun, Kuntadi mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada penggeledahan ke rumah Plate.

“Nggak ada,” tutur Kuntadi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

“Menetapkan AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (4/1/2022).

Selain Achamf Latif, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya yaitu Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. (Sumber: Bisnis.com)