Forum Peduli Pembangunan TTU: Kejaksaan Tidak Boleh Takluk Pada Koruptor

Intel Kejaksaan Negeri TTU, Ketua Garda TTU paulus Modok, Lakmas- CW NTT Victor Mannait, Kejari TTU, kasipindus TTU, dan Ketua Fraksi TTU welem Oki. (Dari Kiri ke Kanan) (Foto: I-DD)
IMG-20220705-WA0007

DETIKDATA, KEFAMENANU – Forum Peduli Pembangunan Timor Tengah Utara (TTU) yang terdiri dari Welem Oki, Victor Manbait dan, Pualus Modok kembali mendatangi Kejaksaan Negeri TTU. Pada (05/07/2022)

“Kedatangan Forum Peduli Pembangunan TTU untuk mendapatkan informasi perkembangan penangan dugaan korupsi ke kejaksaan negeri TTU yang telah dilaporkan pada tanggal 2 Februari 2021 lalu. Atas dua dugaan kasus korupsi yakni kasus korupsi Pengadaan Alkes RSUD kefamenanu TA 2015 dan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan dalam kota kefamenanu TA 2016 senilai 10.044.528.000 ( sepuluh mikyar empat puluh empat jutablima ratus duapuluh delapan ribu rupiah),” tulis Direktur Lakmas CW NTT Victor Manbait melalui pres reles yang diterima detikdata.com.

Lebih lanjut Manbait mengatakan, dari dua kasus dugaan korupsi tersebut, kasus dugaan korupsi alkes pada RSUD kefa telah di proses hukum dan berkekuatan hukum tetap.

“Dengan 2 Jilid kasus, dimana satu kasusnya sementara dalam perangan di pengadilan tipikor kupang sementara untuk dugaan korupsi hotmix dalam kota kefamenanu yang dikerjakan oleh PT Sari Karya Mandiri dengan direkturnya Hironimus Taolin sampai saat ini belum ada kabar berita bagaimana perkembangan penanganannya,” urai Manbait

Kata Manbait, Kasus pekerjaan dalam kota kefamenanu ini telah dilakukan penyelidikannya oleh kejaksaan Negeri TTU dengan kesimpulan telah terjadi pelanggaran hukumnya dan adanya kerugian negara.

“Sudah satu tahun lebih kasus ini ditangani namun publik belum mendapatkan Informasi pasti dari kejkasaan negeri kefamenanu, bagaimana progres nya,” tanya Manbait.

Forum Peduli Pembangunan TTU mempertanyakan mengapa penanganan kasus alkes lebih cepat sedangkan laporan terhadap PT. SKM terkesan jalan ditempat.

“Mengapa kasus alkes yang bahkan melibatkan kuasa penguna anggaran kepala dinas kesehatan diproses dengan serius oleh kejaksaan sementara kasus jalan hotmix yang dikerjakan oleh PT. sari karya mandiri dengan direkturnya hironimus taolin ini, macet sudah setahun lebih Apakah memang PT. sari karya mandiri dengan direkturnya hironimus Taolin Ini kebal hukum?,” tanya Manbait lagi.

Paulus Modok dari Garda TTU saat bertemu Kejari TTU yang di dampingi Kasipidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU mengatakan, agar Pak Kejari juga memproses semua orang yang disebut dalam dugaan korupsi alkes jilid 1 dan 2.

“Masyarakat berharap mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes yang disebut oleh para terduga kasus Alkes baik Jilid 1 dan 2 patut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri TTU untuk membuktikan pengakuan para terduga apa beliau terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana alkes jilid 1 dan 2 atau tidak terlibat. Dan sampai ini kita juga terus menunggu kepastian dan ketegasan pak Kejari TTU untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes karena Beliau adalah orang yang bertanggung jawab,” katanya

Lebih lanjut dikatakan Paulus Modok Pihak kejari agar untuk dugaan korupsi Hotmix Jalan dalam Kota Kefamenanu senilai Rp 10 Miliar Lebih segera diproses.

“Kita minta kejaksaan segera tangkap Hemus Taolin karena orang ini keliatan nya kebal terhadap penegakkan hukum terhadap semua proyek yang dia kerjakan karena hampir semua bermasalah dan diduga terjadi dugaan korupsi,” tegas Paulus Modok.

Sementara itu Ketua Fraksi TTU welem Oki mengatakan, terkait kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan hemus taolin, dengan dibiarkan terlalu lama atau menunda proses hukum atas hemus taolin oleh Kejaksaan, akan memperkuat opini bahwa Hemus telah mengalahkan Kejaksaan dengan cara terkuatnya.

“Disini citra Kejaksaan yg dipercaya sebagai benteng penegakan hukum dan keadilan rakyat di wilayah NTT akan hancur dimata rakyatnya sendiri. Dan Dengan membiarkan terlalu lama proses penegakan hukum atas dugaan korupsi yg melibatkan Hemus Taolin dicurigai, Kejaksaan telah disusupi para mafia sehingga kepastian proses hukum sampai hari ini berjalan di tempat,” papar Wilem Oki.

Lanjut Wilem, Kita konsisten untuk terus bergerak dalam semangat mempertahankan martabat Kejaksaan sbg lembaga yg tetap kredibel dan bermartabat.

“Kewibawaan kejaksaan dalam penegakan hukum jangan pernah kalah dari para pelanggar hukum korupsi apalagi takluk dan tunduk padanya,” tegas Victor Manbait, dikretur Lakmas CW NTT.

(DD/YM)