Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Pencurian 6 Ekor Kerbau

Polisi menunjukkan Barang Bukti (I-HP)

DETIKDATA, WAINGAPU – Polres Sumba Timur mengungkap kasus pencurian enam ekor kerbau di Padang Walakari, Desa Waikanabu, Kecamatan Tabundung.

Hal ini diungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L.S.,S.I.K dalam konferensi pers di Ruang Promoter Polres Sumba Timur, NTT. Senin (06/06/22)

Kasus ini terungkap pada (31/05/22), satu hari setelah dilaporkan oleh korban Senin (30/05/22) lalu. Hasil penyelidikan Tim Gabungan Buser Polres Sumba Timur dan Polsek Tabundung berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku dan Tim langsung bergerak ke Desa Makamenggit dan berhasil mengamakan pelaku WPH alias bapa Adi.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku WPH alias Bapa Adi dan 6 ekor kerbau yang di curi oleh pelaku, sedangkan salah satu pelaku yakni YB alias Y berhasil melarikan diri.

“Dalam pengungkapan kasus curnak ini Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku WPH alias Bapa Adi sedangkan salah satu pelaku yakni YB alias Y berhasil melarikan diri dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Fajar.

Saat ditangkap dan dibawa untuk menunjukan tempat disembunyikan cap bakar yang digunakan untuk merubah cap hewan tersebut pelaku WPH alias bapa Adi berusaha mengelabui polisi dan berlari mengambil parang dan berusaha melawan petugas, dirasa membahayakan WPH pun di lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur yang mengenai betis kiri WPH.

Pada kesempatan tersebut juga di paparkan Barang Bukti berupa tali nilon yang digunakan oleh pelaku saat mencuri kerbau tersebut dari Padang Walakari dan tampak juga beberapa lembar surat ternak sebagai bukti kepemilikan hewan kerbau dari korban, sedangkan keenam hewan kerbau tersebut sudah dititipkan ke pemiliknya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Iptu Salfredur Sutu,S.H., Kapolsek Tabundung Ipda Antonuis Umbu Ndjurumana, Kasubsi Penmas Si Humas Polres Sumba Timur Bripka Peterinus G. J. W. Belen dan Kanit Reskrim Polsek Tabundung Bripka Jhoni D. Toto. (DD/HP)