Terkait Persoalan PTT, GMNI & ARMET Akan Tempuh Jalur Hukum

GMNI & ARMET Lakukan Aksi (I-DD)

DETIKDATA, KEFAMENANU – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARMET) melakukan aksi demonstrasi dari Sekretariat GMNI ke Kantor Bupati TTU, NTT. Kamis (21/04/22)

Aksi tersebut dilakukan terkait persoalan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tak kunjung usai.

Perwakilan ARMET, Gilbertus Taena mengatakan bahwa Pemkab seharusnya melaporkan hasil evaluasi, namun tak ada pelaporan hasil evaluasi.

“Hal ini didasarkan pada pertemuan yang dilakukan pada (11/04) kemarin bahwa tepat hari ini seharusnya adanya pengumuman bukan hanya sekedar janji,” kata Gilbertus.

“Kita sangat sesalkan yaitu pemerintah tidak konsisten dengan apa yang disampaikan.
Pernyataan Pak Wakil (Wakil Bupati red) hanya mau melihat guru dan tenaga kesehatan, memangnya yang lain tidak di perhatikan begitu?” tanya Taena

Sementara, Ketua DPC GMNI, Francis Ratrigis mengungkap, selama ini GMNI menampung aspirasi dari PTT.

“Kita telah menyampaikan sejumlah kejanggalan, persoalan itu kepada pemerintah daerah TTU, tapi beberapa pertemuan kemarin hingga hari ini pun pemerintah selalu beretorika. Kami menilai Pemda inkonsisten terhadap apa yang mereka sampaikan sejak awal pertemuan (11/04), sehingga kita berkomitmen, kita akan tempuh jalur hukum,” tutup Francis. (DD/PB)