Prevalensi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Indonesia, Turun

DETIKDATA, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang telah menghasilkan estimasi prevalensi nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penyelenggaraan survei tersebut dalam rangka penyediaan indikator tolak ukur pencapaian prioritas nasional peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dalam RPJMN 2024, yakni menurunnya prevalensi nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak yang juga merupakan salah satu dari lima isu prioritas yang di arahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada 2024 mendatang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengemukakan bahwa hasil survei ini sangat penting bagi berbagai pemangku kepentingan. Survei ini dapat membantu memahami skala dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai dasar dalam pengembangan kebijakan dan program pencegahan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Survei ini bahkan merupakan satu-satunya sumber data statistik kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menghasilkan estimasi prevalensi kekerasan di tingkat nasional dimana data sebelumnya yang tersedia adalah tahun 2016 untuk perempuan, dan tahun 2018 untuk anak. Di tingkat global, hasil dari kedua survei tersebut juga sangat penting dalam pengukuran dan pelaporan berbagai capaian indikator SDG’s yang terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Menteri PPPA, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut Menteri PPPA menguraikan, secara umum hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016. Baik itu kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh selain pasangan dengan preferensi selama hidup.

“Sebagai contoh, kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan oleh pasangan dan selain pasangan tahun 2021 dialami oleh 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 – 64 tahun selama hidupnya. Angka ini turun dibandingkan tahun 2016 yaitu sebesar 33,6 persen atau 1 dari 3,” jelas Menteri PPPA.

Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2021 juga cukup menggembirakan, karena secara umum juga memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak. “Dari publikasi ini pula dapat kita lihat perbedaan gender dalam pengalaman kekerasan. Dimana baik anak laki-laki maupun perempuan usia 13 – 17 tahun sama-sama mengalami penurunan prevalensi kekerasan,” kata Menteri PPPA.

Namun, pengalaman kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan. Menurut Menteri PPPA, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki, dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13 – 17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

Sementara pada tahun 2018 tercatat sebanyak 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen anak perempuan pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

“Penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terukur pada tahun 2021 ini tentunya buah dari berbagai upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan bersama-sama lintas sektor. Untuk itu saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi seluruh pihak, dimulai dari yang level yang terkecil yaitu lingkup keluarga, masyarakat secara umum, pemerintah pusat hingga pemerintah desa, para akademisi, profesional, dunia usaha serta media atas kerja keras dan kerja bersamanya dalam kurun waktu 5 tahun ini,” ucap Menteri PPPA.

Namun demikian, meski berdasarkan data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, akan tetapi Menteri PPPA mengingatkan, bila dicermati bersama, angkanya masih memprihatinkan. “Artinya kita tidak boleh berpuasa hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang, karena seharusnya tidak boleh ada satupun anak, tidak boleh ada satupun perempuan yang mengalami kekerasan apapun alasannya,” tegas Menteri PPPA.

Untuk itu, Menteri PPPA mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang luar biasa dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak Indonesia. Yakni dengan memperkuat kembali sinergi dan kolaborasi dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Sekecil apapun upaya yang kita lakukan jika dilakukan secara bersama-sama pasti hasilnya akan luar biasa,” tutup Menteri PPPA. (DD/YK)