Bupati Belu Buka Rakor Kerjasama Batas RI-RDTL 

DETIKDATA, ATAMBUA – Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM, membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Kerjasama Sosio Ekonomi, Sosial, Budaya, Keamanan, Demarkasi, Lingkungan Hidup dan Evaluasi Kerjasama Batas RI – RDTL yang di gelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Ballroom Hotel Matahari Atambua. Kamis (14/10).

Bupati Belu dr. Taolin Agustinus,Sp.PD-KGEH, FINASIM, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting, artinya adanya kerjasama dan saling bersinergi, ada integrasi antara berbagai kegiatan baik di Pusat, Provinsi maupun di Kabupaten, karena daerah ini adalah daerah perbatasan.

Menurutnya, Kabupaten Belu merupakan pintu gerbang menuju Republik Demokratik Timor Leste ada berbagai macam peraturan/regulasi yang membuat kita harusnya lebih maju. Dan semoga nantinya kalau ide atau konsep-konsep tentang pengembangan kawasan ini menjadi lebih baik dan lebih berdaya.

” Menurut saya ini akan menjadi luar biasa, oleh karena itu diskusi-diskusi seperti hari ini sangatlah penting. Dan saya rasa tempat ini menjadi pilihan yang baik dan tepat untuk dapat kita memahami bersama tentang kerjasama ini untuk mengembangkan tata ruang perbatasan yang berwawasan lingkungan, hal ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Belu, sehingga kita harapkan dengan regulasi-regulasi yang sudah ada termasuk Inpres No. 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan bersama daerah-daerah lain, mudah- mudahan kota ini juga bisa lebih berkembang nantinya,” ujar Bupati Belu.

Ditambahkan Bupati, kami juga membangun kawasan ini dari Bidang Pertanian dengan membangun kawasan food estate, di Bidang Peternakan, dengan regulasi yang ada dan dengan anggaran yang ada dari pusat akan membangun pasar-pasar tradisional untuk ditingkatkan. Selain itu juga akan dibangun pabrik pakan ternak yang menjadi salah satu mata rantai dalam Pertanian dan Peternakan.

” Sebenarnya dari dulu kita akan membangun pusat – pusat pertanian ini, sehingga salah satu komponen utama 50% untuk pabrik pakan ternak dari jagung sesuai dengan program Gubernur NTT, tanam jagung panen ternak ini bisa kita realisasikan walaupun bertahap,” pungkasnya.

Pada tempat yang sama, Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si., mengatakan bahwa rapat hari ini membahas apa saja peluang-peluang yang bisa didorong dan memfasilitasi persoalan yang ada di perbatasan Indonesia – Timor Leste.

” Dalam konteks kerjasama kami biasanya diberi kewenangan oleh teman-teman dari Kemenlu dalam bentuk satu surat delegasi yang di sebut full power yang di buat oleh ibu Menlu berupa surat diplomasi untuk kami melakukan diplomasi dengan negara tetangga, agar kami dapat berdiskusi dengan teman-teman baik dari Malaysia ke Indonesia maupun sebaliknya,” ujarnya.

Dijelaskannya, soal aspek teknis ditangani secara parsial baik itu oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian PU, BMG, Mabes TNI, Pemprov dan border isues yang ada di Indonesia maupun di Timor Leste. Kami mengawali ini semua karena ketika terdapat persoalan-persoalan di perbatasan bisa lebih cepat di respon.

Selain itu kata Thomas Umbu Bolodadi, adapun permasalahan umum batas wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan RI-RDTL yakni untuk Batas Wilayah Negara masih terdapat unresolved segment pada garis batas darat antara Kecamatan Amfoang Timur (NKRI) dengan Distrik Ambenu (RDTL) sepanjang 5,4 km, dan Penduduk sepihak oleh RDTL di segmen sengketa Naktuka. Dan untuk Kawasan Perbatasan Infrastruktur yakni Kawasan belum memadai, potensi kawasan belum di kelola, minimnya infrastruktur pelayanan dasar masyarakat seperti sarana prasarana pendidikan kesehatan dan perekonomian.

Thomas juga menambahkan, bahwa permasalahan yang perlu segera ditindak lanjuti di Kawasan Perbatasan Negara RI-RDTL yakni yang Pertama, perlunya menerapkan sistem online secara terpadu sehingga mendukung pelayanan publik karantina dan beacukai yang cepat, yang Kedua dukungan dari Pemerintah dalam memberikan insentif permodalan dan pemberdayaan Masyarakat, yang Ketiga Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Oepoli, yang ke Empat mendorong investasi pengelolaan kawasan peternakan Sonis Laloran, menetapkan status kelembagaan Pengelolaan Kawasan Peternakan Sonis Laloran (usaha swasta penuh, BUMD atau UPTD).

Hadir dalam Rapat Penanganan Kerjasama Sosio, Ekonomi, Sosial, Budaya, Keamanan, Demarkasi, Lingkungan Hidup dan Evaluasi Kerjasama Perbatasan RI – RDTL yakni Para Pimpinan OPD terkait lingkup Pemda Belu. (DD/NB)