DETIKDATA, JAKARTA – Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) berkomitmen untuk lebih memperkuat upaya bersama melindungi anak-anak Indonesia dengan menyatakan perang melawan narkoba (War On Drugs).
Komitmen ini dipertegas melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, di Bali, Jumat (10/9). Menteri PPPA berharap, dokumen kerja sama dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.
“Kegiatan ini adalah komitmen bersama Kemen PPPA dengan BNN untuk bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya yang ada di Bali. Kami sungguh sangat miris mengetahui fakta usia anak 15 tahun ke bawah banyak yang sudah terpapar narkoba. Tidak hanya menjadi pengguna tapi juga sebagai kurir narkoba. Hal inilah yang perlu kita dampingi, kita edukasi, karena perlindungan terhadap anak-anak adalah tugas bersama, semua anak adalah anak kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Menteri PPPA, Jumat (10/9/2021).
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose membenarkan sekaligus menegaskan tingginya tingkat keterpaparan anak terhadap narkoba menjadi alasan kuat sinergi lintas lembaga ini. Untuk itu ia memastikan BNN akan segera melakukan implementasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kita melakukan kegiatan ini bukan hanya perjanjiannya atau mounya tetapi kita akan lakukan implementasi bersama antara BNN secara vertikal sampai ke bawah dan tentunya dibantu dengan pemerintah daerah untuk lawan narkotika bersama,” tambahnya.
Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyebut kerja sama antara Kemen PPPA dan BNN adalah sebuah terobosan untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai ke dunia perempuan dan anak.
“Pertama bagi perempuan, banyak diantaranya yang menjadi korban karena tidak sadar diperalat oleh para bandar narkoba. Kedua, narkoba juga sudah sampai menyasar anak-anak di sekolah bahkan sampai desa-desa. Situasi ini menghawatirkan sekali. Menurut saya ini satu terobosan, gebrakan war on drugs yang luar biasa dari BNN dan Kemen PPPA. Kita tentu sangat mengapresiasi, dan satu hal lagi ini tidak bisa terealisasi tanpa adanya integrasi dengan pemerintah daerah,” tutur Diah.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan fokus dalam tujuh hal penting antara lain : penguatan pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA); pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi perempuan korban penyalahgunaan narkotika; pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selanjutnya, pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan kebutuhan kedua pihak; pemanfaatan sumber daya para pihak dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik, dan informasi berkaitan dengan P4GN.
Selain itu, juga terdapat ruang lingkup kerja sama PUG dan PUHA dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan P4GN; dukungan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN di lingkungan Kementerian PPPA, sosialisasi dan promosi tentang pengasuhan dan pendidikan keluarga dalam upaya pencegahan dan pemulihan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkotika melalui peran keluarga; penguatan pencegahan bahaya Narkotika bagi perempuan, Anak, dan keluarga melalui daerah ramah perempuan dan layak Anak; serta penyusunan dan pemanfaatan data terpilah, statistik, serta informasi gender dan anak. (DD/DT)