DETIKDATA, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik Idulfitri 1442 H, sesuai dengan SE Satuan Tugas COVID-19 No.13/2021. Layanan online ini kembali dibuka mulai Selasa, 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps.
“Pada pengetatan pasca peniadaan mudik, perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket, baik secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket. Hal ini untuk mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal PELNI beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” jelas Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI, Opik Taufik sebagaimana dikutip detikdata.com, Selasa (18/5/2021).
Sesuai dengan SE Satuan Tugas COVID-19 No.13/2021, pengetatan pasca mudik 2021 pada 18 sampai 24 Mei 2021 pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C-19 dengan hasil 1×24 jam.
“Kami menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.
Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021, PT PELNI telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang, dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.
“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh ketentuan yang berlaku. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” kata Opik.
Opik menambahkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal PELNI, perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C-19 pada 23 kapal penumpang.
“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan, selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C-19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” tambah Opik. (DD/DT)




