Respon Persolan Data Bencana, Wakil Ketua KIP NTT Datangi Posko Tanggap Darurat

DETIKDATA, KUPANG –Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT Daniel Tonu, SE., M.Si menyambangi Pos Komando Tanggap Darurat Provinsi NTT. Jumat (23/04/21).

Informasi yang dihimpun detikdata.com, kedatangan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi NTT Daniel Tonu merespon laporan situasi bencana cuaca ekstrem yang diterbitkan oleh Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT pada (21/04). Selain itu juga untuk memastikan kronologis kejadian bencana di Kabupaten – Kota, situasi terkini, korban jiwa, kerugian materil, lokasi terdampak, nilai kerusakan dan kerugian, upaya penanganan serta bantuan dan dukungan logistik serta kebutuhan mendesak lainnya yang sementara ini lakukan oleh Pemerintah.

Disela-sela kunjungan tersebut, Daniel Tonu, SE.,M.Si mengatakan bahwa konektivitas, jejaring kerja dalam rangka advokasi atau penanggulangan yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten – Kota harus benar-benar intensif dan berjenjang agar laporan yang berkaitan dengan korban jiwa, kerugian materil baik itu kerusakan rumah penduduk, fasilitas Pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas Pemerintah dan fasilitas keagamaan, dan juga sara prasarana baik itu jalan dan jembatan benar-benar terdata dengan baik dan benar,” kata Daniel.

Menurut Wakil Ketua KIP NTT bahwa laporan yang dirilis oleh Pusdalops BPBD NTT masih ada lokasi dampak bencana yang belum tercover dalam laporan tersebut sehingga BPBD perlu melakukan perubahan data pada laporan tersebut, ada pengaduan masyarakat Kabupaten – Kota yang terdampak bahwa data mereka belum diambil secara merata oleh tim BPBD ketika melakukan survey atau pendataan, contoh sampel di Kabupaten Alor, Kecamatan Pantar Tengah, Desa Tamakh; ada satu bangunan jembatan yang menghubungkan Nule – Tamakh putus dan dianggap rusak berat, bangunan jembatan Maliang – Raubanang, bangunan jembatan airmama-beang, satu unit bangunan Gedung SD GMIT Tamakh masing – masing mengalami rusak berat dan rusak ringan, dasar bangunan tambatan Perahu (Dermaga Mini) mengalami rusak ringan, ruas jalan trans Tamakh ke Tonte – Tamakh ke Airmama – Beang – Airmama mengalami rusak berat.

“Ini merupakan sampel data yang menurut kami tim survei atau tim pendataan dari BPBD lalai dalam melakukannya sehingga kami himbau agar BPBD Provinsi NTT meminta Kalak BPBD agar timnya melakukan pendataan ulang, pendataan ulang ini juga wajib dilakukan dibeberapa Kabupaten – Kota yang terdampak,” tegas Daniel.

Daniel Tonu saat bertemu Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan Plt. Kepala BPBD Provinsi NTT (Foto: DD)

“Harapan kami juga agar BPBD disetiap Kabupaten – Kota yang terdampak benar-benar melakukan pendataan, dan melakukan verifikasi aktual sehingga BPBD Provinsi NTT bisa membuat laporan yang akurat,” harap Daniel.

Daniel Tonu menambahkan, data dan informasi yang di himpun dan dirilis oleh BPBD tersebut merupakan tolak ukur dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan sekaligus pemulihan bagi warga yang berdampak secara langsung.

“Sekali lagi bahwa Untuk kesemua hal diatas saya ingin mengatakan bahwa data dan informasi berkaitan kemaslahatan banyak orang dalam kaitan dengan bencana ini harus dianggap sebagai Informasi serta merta dan informasi setiap saat yang harus dilaporkan oleh BPBD dan lembaga terkait lainnya kepada publik, dan data atau informasi tersebut merupakan tolak ukur dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah, baik itu pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk penangananya kedepan. Kita membayangkan apabila ada informasi bencana yang tertutup atau salah pencatatan atau pendataan maka pasti ada keresahan dipublik bahkan publik menganggap pemerintah lalai dalam menanganinya. Untuk itu, sekali lagi kami berharap agar konektivitas kerja Kalak BPBD disetiap Kabupaten – Kota dengan BPBD Provinsi harus terintegrasi dengan baik,” pungkas Daniel.

Sementara Plt. Kepala BPBD Provinsi NTT, Isyak Nuka menyampaikan terimakasih atas masukan masyarakat melalui Komisi Informasi Publik.

“Terima kasih atas masukan dari masyarakat melalui Komisi Informasi Publik, data aduan tersebut kami akan melakukan verifikasi dan cros chek kepastian pada setiap Kalak BPBD secara khusus Desa Tamakh, Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor dan Kabupaten Kupang, serta Sumba Timur,” ujar Nuka.

Isyak Nuka menambahkan, bahwa fungsi pengawasan soal data adlah hal baik yang harus terus dilakukan.

“Ini hal yang baik, jadi ada fungsi pengawasan dari masyarakat langsung, ini kita tampung dan kita konfirmasi kembali ke BPBD Kabupaten. Sebab amanah dari Presiden sebaiknya jangan sampai ada yang terlewatkan,” tutupnya. (DD/YW)