Tanpa LKPJ, Kades Riangpadu Diduga Kabur ke Negeri Jiran

DETIKDATA, LARANTUKA – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 tak dibuat Kepala Desa Riangpadu, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT

Informasi yang dihimpun detikdata.com, di tahun 2017, Desa Riangpadu memiliki anggaran pendapatan transfer sebesar Rp. 982.898.000,00 dengan uraian pendapatan dari dana desa sebesar Rp. 749.885.000,00, bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp. 5.493.000,00 dan alokasi dana desa sebesar Rp. 227.520.000.

Pada uraian dana desa Rp. 749.885.000,00 tersebut, hingga kini menyisakan sekian pertanyaan dan dugaan adanya tindakan pidana korupsi, terkhusus pada bidang kegiatan pelaksanaan pembangunan sarana air bersih berskala desa yang menelan anggaran sebesar Rp. 355.134.000,00, dan bidang kegiatan peningkatan kapasitas kelompok pemuda sebesar Rp.11.892.000,00 yang mana fisik di lapangan hingga kini masih 0 %.

Salah seorang warga Desa Riangpadu berinisial AP mengaku bingung dengan laporan realisasi.

“Kami sering bertanya dan kebingungan karena dana air bersih sekitar Rp. 355 juta lebih dalam pelaksanaan fisiknya 0 % namun dalam dokumen laporan realisasinya 100 %, begitu pun dana untuk kegiatan peningkatan kapasitas kelompok orang muda di mana pada laporan realisasinya ada belanja alat-alat studio juga realisasi di lapangan tetap nol bulat. Tidak ada sama sekali bukti fisik di desa,” jelas AP. Kamis (01/04/21)

AP menyampaikan, bahwa ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.

“Ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, tetapi mengapa bisa lolos dari dampingan pendamping Desa Riangpadu, BPD, pihak kecamatan dan terlebih untuk pihak inspektorat daerah Flores Timur, ini membuat kita menduga – duga. Di tahun 2018 pernah dilakukan audit oleh inspektorat namun hingga kini hasilnya belum di sampaikan. Sekarang datang lagi audit pada 3 minggu yang lalu, pun hasilnya belum ada. Padahal jelas-jelas semua hal ini nol persen dilapangan. Apalagi kepala desanya di akhir masa jabatan tahun 2017 tanpa melakukan LKPJ dan tiba-tiba terdengar bahwa beliau sudah di Malaysia maka kita duga kejahatan ini sungguh sangat luar biasa,” pungkas AP.

AP mengungkap, 4 hari terakhir pihak-pihak yang bersangkutan dalam pengelolaan dana desa tersebut dipanggil oleh pihak Reskrim Polres Flotim.

“Pihak-pihak yang bersangkutan dalam pengelolaan dana desa tersebut termasuk kepala desanya yang sekarang tinggal di malaysia, dipanggil oleh pihak Reskrim Polres Flotim guna mengklarifikasi penggunaan dana desa tersebut. Mudah – mudahan kasus ini segera diungkapkan oleh aparat penegak hukum agar semua bisa menjadi terang benderang,” ungkap AP.

Tokoh Pemuda Desa Riangpadu, Yoseph Marianto, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Riangpadu telah menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

“Kasus-kasus dugaan korupsi di Desa Riangpadu telah menimbulkan perselisihan dan situasi desa tidak kondusif. Di satu sisi para pihak terkait saling menuding dan membenarkan diri, namun di sisi lain masyarakat mempertanyakan hasil dari pada audit yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kita harapkan, kasus ini segera terungkap dan aparat penegak hukum atau pihak kecamatan maupun kabupaten bisa memberikan peneguhan dan motivasi bagi masyarakat agar ke depannya tidak terjadi lagi hal demikian,” tegas Yanto sapaan karibnya.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, S.H, saat di hubungi, membenarkan bahwa ada panggilan untuk aparat Desa Riangpadu.

“Benar, telah dilakukan pemanggilan guna melakukan klarifikasi penggunaan dana desa dan untuk sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Kita sementara dalam proses penyelidikan dan akan kita sampaikan kalau hasilnya sudah ada,” kata Sujana yang dihubungi via telepon. (DD/RLM)