6 Tahun Menanti Keadilan, Warga TTU Surati Presiden dan Jajaran Polri

DETIKDATA, KEFAMENANU  – Aliansi Pemuda dan Masyarakat bersama keluarga Marianus Oki membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Kabareskrim Polri serta Kapolda NTT di depan Tugu Pancasila taman Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU Provinsi NTT. Jumat (10/12/21).

Ketua Pospera TTU Sergio Mendes Nono mengatakan pihaknya bersama keluarga Marianus Oki resah dengan ketidak pastian hukum.

“Kami merasa sangat resah terhadap pihak penegak hukum, yang sudah lama kami mencari keadilan selama 6 tahun saudara kami Marianus Oki dibunuh di Sel Tahanan Pos polisi Manamas. Hingga hari ini kami terus menyuarakan, walaupun suara kami kadang tidak didengar tapi, harapan kami, komitmen kami. Kami akan terus menyuarakan ini hingga negara bisa mendengar suara kami. Sehingga kami meminta agar negara bisa melihat dan bisa memberi mereka kepastian hukum terhadap keluarga mereka yang meninggal di Sel Tahanan Pos Pol Manamas,” katanya

Sergio juga membacakan surat terbuka yang ditandatangani oleh Maria Kefi (Istri Marianus Oki), Yohanes Au Oki (Kakak Marianus Oki) dan Welem Oki (Sepupuh Marianus Oki) tersebut.

“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Salam Sejahtera Bapak Presiden. Kami adalah keluarga Almarhum Bapak Marianus Oki, Istri Adik dan Sepupu kembali datang bersua dengan Kapolda NTT meminta perhatian dan menagih janji Penegakan Hukum bagi Suami adik dan saudara kami Marianus Oki yang mati tidak wajar. Bukan karena mati bunuh diri didalam tahanan Pos Pol Manamas, Polsek Miomafo Timur, Polres TTU Polda NTT pada tanggal 04 Desember 2015 lalu yang dari pergantian Kapolda ke Kapolda hingga saat ini masih menggantung penanganan hukumnya di Polda NTT.

Bapak Presiden yang kami kasihi, hasil gelar perkara oleh kompolnas Republik Indonesia Propam Mabes Polri bersama petinggi dan penyidik Kapolda NTT atas kasus ini pada 2017 lalu dengan rekomendasi tegas untuk dilakukan nya rekonstruksi lanjutan atas matinya Marianus Oki dalam sel tahanan Pos Pol Manamas, Polsek Miomafo Timur Polres TTU dan memeriksa semua mereka yang terkait dengan peristiwa tersebut. Namun, rupanya pihak Polda NTT Masi di sibukan dengan tugas dan tanggung jawab Negara lainnya sehingga belum sempat melaksanakan apa yang telah direkomendasikan dalam proses gelar perkara tersebut pun untuk memberikan informasi kepada kami pihak keluarga bagaimana perkembangan penanganan kasus ini hingga tahun 2021 ini. Apakah mereka-mereka yang bertanggung jawab atas peristiwa ini telah dimintai keterangan atau diperiksa secara patut oleh Polda NTT.

Bapak Presiden yang terkasih, besar harapan kami di tahun yang serba sulit ini, kami diberikan harapan akan keadilan dan penegakan hukum atas matinya Suami, kakak dan saudara kami dalam sel tahanan Pos Pol Tahanan Miomafo Timur Polres TTU, Polda NTT 6 tahun lalu tersebut dengan adanya tindakan penegakan hukum oleh pihak Polda NTT.

Terimakasih atas dilakukannya penegakan hukum yang adil, atas peristiwa ini, kiranya Tuhan memberikan Rahmat dan berkatnya bagi bapak Presiden dalam megemban dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab Negara,” tulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Kapolri, dan Kabareskrim Polri di Jakarta serta Kapolda NTT di Kupang.

Pembacaan surat terbuka tersebut dihadiri langsung oleh istri Marianus Oki dan Kakak dari Marianus Oki. (DD/YM)