DETIKDATA, KUPANG – Lima dari enam pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabianus Latuan berhasil ditangkap.
Berkat kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Kupang Kota, empat tersangka ditangkap di Balikpapan. Rabu (4/5). Satu tersangka lain ditangkap di Kota Kupang. Kelima tersangka yang ditangkap berinisial N, M, P, MD dan J.N.
“Pada tanggal 28 April kita mengidentifikasi salah satu tersangka dan kita dalami dan ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan kepada beberapa tersangka lainnya,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna, Jumat (6/5).
Rishian menjelaskan bahwa, dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital.
“Tim penyidik dari Polresta Kupang Kota sendiri melakukan penyelidikan dengan memeriksa status perjalanan empat tersangka yang ditangkap itu, yang ternyata diketahui sedang berada di Bandara Sepinggan, Balikpapan,” terang dia.
Tim penyidik Polresta Kupang Kota kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.
“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, dan kita lakukan chroscek di bandara (Sepinggan) dan ternyata nama-nama yang diidentifikasi itu diketahui sudah membeli tiket dan sudah bersiap menuju Jakarta,” ungkapnya.
Sejauh ini, sembilan orang telah dimintai keterangannya oleh Kepolisian dan ada delapan barang bukti yang sudah dikantongi polisi.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alat bukti, para tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 Junto Pasal 55 dan 56.
Terkait satu tersangka yang masih buron, masyarakat diminta bersabar.
“Kami sudah kantongi identitasnya, kami minta masyarakat bersabar agar segera ditangkap,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Media Suaraflobamor Fabi Latuan dianiaya enam orang pria di Depan Kantor PT FLobamor, Kota Kupang, NTT. Rabu (26/04/22) lalu. (DD/OD)