Berdasarkan hasil tangkapan tersebut, Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom memerintahkan kepada jajaran Satuan Polair untuk terus melakukan pemantauan pada area perairan kabupaten Lembata, Ia juga sangat mengharapkan peran penting masyarakat agar bisa melaporkan segera, kegiatan penangkapan ikan secara illegal di kabupaten lembata.
Vivick Tjangkung juga memerintahkan jajaran Reserse untuk melakukan pengembangan guna menelusuri asal bahan-bahan yang di beli untuk membuat bahan peledak, serta juga melakukan pengembangan untuk mencari tahu pihak-pihak mana saja yang menadah ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak tersebut. (DD/HP)