5 Pelaku Bom Ikan di Perairan Wulandoni Lembata Ditangkap Polisi

Pada penggeledahan terhadap kapal tersebut berhasil di temukan sejumlah ikan hasil pemboman, Mesin Kompresor yang di gunakan untuk mengambil ikan hasil pengeboman.

Kapal 24 PK dengan mesin Demfeng beserta isinya, dan 5 orang abk kapal nelayan tersebut di amankan ke mapolres lembata untuk di mintai keterangan.

Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan penyidik Tipidter Polres Lembata, Kapolres Lembata, AKBP Dr. Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom melalui kepala satuan reserse criminal Iptu I Wayan Pasek Sujana menyampaikan bahwa ke lima 5, lima nelayan tersebut yakni SYM, ARM, HAR, MUF, dan HES, yang berasal dari Pulau Solor, Lamakera, Kabupaten Flores Timur, mengaku sudah melakukan penangkapan ikan dengan cara di Bom pada perairan Wulandoni, dan sudah menggunakan sebanyak 4 botol bom ikan hasil rakitan sendiri untuk menangkap ikan di perairan tersebut.