4 Upaya Perkuat Perlindungan Anak Saat Pandemi

DETIKDATA, JAKARTA – Indonesia kembali menghadapi tantangan lain dalam situasi pandemi akibat lonjakan kasus infeksi COVID-19. Selain isu kesehatan, masalah pengasuhan anak menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta data terpilah terkait anak-anak yang kehilangan orangtua akibat pandemi COVID-19 dapat tercatatkan.

“Lonjakan kasus positif dan kematian akibat COVID-19 pada orang dewasa sangat berpengaruh pada kondisi anak. Artinya, banyak anak yang terpisah dari orangtuanya yang menjalani perawatan bahkan menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia. Mengatasi masalah pengasuhan menjadi penting untuk segera diwujudkan oleh kita semua,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kemen PPPA, Nahar dalam Webinar Perubahan Perilaku dan Tindakan Kekerasan Pada Anak Di Masa Pandemi COVID-19, Kamis (29/7/2021).

Di samping itu, Nahar menambahkan dampak lain pada anak yang juga terdeteksi dari pandemi COVID-19 yakni isu kesehatan mental anak, perubahan proses belajar mengajar, keterbatasan orang tua dalam pendampingan anak belajar, kecakapan digital, masalah ekonomi keluarga, dan tingkat stres orang tua. Mirisnya, kekerasan dalam rumah tangga juga memberikan dampak yang siginifikan.

“Data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) periode Januari-Juni 2021 mencatat ada 6.096 kasus kekerasan, dan diantaranya terdapat 6.651 anak menjadi korban. Jadi data menunjukkan dari kasus yang ada, jumlah korbannya melebihi dari jumlah kasus yang terlaporkan,” ungkap Nahar.

Kemen PPPA menghimbau empat upaya sebagai kunci agar perlindungan anak dapat diperkokoh dalam situasi pandemi COVID-19 yang harus didukung dan dilaksanakan bersama oleh semua pihak. “Pertama, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terdekat anak, penguatan peran dan fungsi keluarga perlu dilakukan. Kedua, penguatan peran dari berbagai lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat di tingkat lokal,” tutur Nahar.

Selanjutnya ketiga, perbaikan ekonomi keluarga dengan memberdayakan ekonomi keluarga dan mengelola keuangan dengan baik. Keempat, meningkatkan pengetahuan orang tua dalam hal pengasuhan anak. “Pada masa pandemi COVID-19, orang tua perlu menyesuaikan pengasuhan anak. Jika ada kasus penelantaran anak karena orangtuanya positif bahkan meninggal dunia karena COVID-19 dapat melaporkan ke Kemen PPPA melaui telepon SAPA 129 atau whatsapp 08111-129-129,” jelas Nahar.

Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Erni Guntari Tjahjo Kumolo meyakini peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi COVID-19 berkaitan dengan kondisi psikologis masyarakat yang mengalami berbagai tekanan, terutama ketidaksiapan orangtua beradaptasi dengan rutinitas termasuk pada pengasuhan. “Oleh karena itu, pengasuhan anak dimasa pandemi harus mengalami transformasi, perlunya menguatkan fungsi dan peran keluarga khususnya di dalam proses pendampingan anak dengan baik di rumah.”

Pakar Parenting, Irwan Rinaldi menerangkan moment of parenting tidak bisa menunda atau menunggu, sebab perkembangan anak juga berjalan setiap detiknya. Ia menekankan perubahan pola pengasuhan jelas harus dilakukan oleh orangtua. “Sekarang, di masa pandemi suka atau tidak suka orangtua tidak boleh hanya jadi penyedia. Bapak dan ibu harus menjadi pendamping, perawat, pembimbing 5 pilar parenting, yaitu pondasi spiritual, emosional, intelektual, sosial, dan fisikal anak,” jelasnya. (DD/DT)