4 Motor dan 7 Remaja Diamankan Polres Mabar Dalam Pembubaran Balap Liar

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Sekelompok Remaja di Labuan Bajo malah melakukan Balap Liar dan mabuk–mabukan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Terlebih saat ini sedang memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, sehingga Petugas Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K., mengambil tindakan tegas dan terukur.

Tidak tangung–tanggung, sebanyak 4 unit Sepeda Motor berbagai Type dan 7 orang Remaja diamankan dalam penindakan terhadap para pelaku Balap Liar ini.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa penindakan Balap Liar dengan melakukan pembubaran ini berawal dari laporan Masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku Balap Liar ini.

Laporan masyarakat, bahwa Lokasi di Jalan Perkantoran Kabupaten Manggarai Barat tepatnya Jalur depan Kantor KPU Manggarai Barat sering dijadikan ajang Balap Liar oleh sekelompok Remaja.

Atas Informasi tersebut, Langsung ditindaklanjuti oleh Polres Manggarai Barat yang kebetulan memang akan melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar.

Sebelum pelaksananaan penertiban dan penindakan, Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan Anggota. Disamping itu ditekankan dalam bertindak tetap dengan Humanis namun tegas dan terukur.

Setelah mendapat Arahan dari Kasat Reskrim, personel Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Samapta dan SPKT langsung bergerak ke lokasi.

Dalam kegiatan penindakan tersebut, para pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mengamankan sepeda motor yang digunkan untuk melakukan Balap Liar. Adapun Sepeda Motor yang berhasil diamankan sebanyak 4 Unit dari berbagai merk dan Type.

Terhadap seluruh Sepeda Motor ini, diamankan di Polres Manggarai Barat dan dilakukan pendataan dan Penilangan oleh Sat Lantas Polres Manggarai Barat.

Sedangkan untuk para pelaku yang sebagian Remaja ini, dilakukan pembinaan di Polres Manggarai Barat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K., menghimbau dan menegaskan, kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak–anaknya.

Menurutnya, disamping membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga sangat membahayakan orang lain, terlebih disaat-saat sekarang ini, untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif ditengah pandemi Covid-19 terlebih saat ini sudah memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru.

Warga sekitar mengaku berterima kasih lantaran Polisi telah membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di jalan depan kantor KPU tersebut. Mereka merasa lega, tidak lagi terganggu aksi kebut–kebutan di malam hari.

“Atas nama masyarakat Labuan Bajo kami berterimakasih sekali atas kerja dan respon cepat aparat. Kami siap membantu kinerja aparat untuk mewujudkankan Kamtibmas di masyarakat,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.(DD/RS)