DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos) yang telah dinonaktifkan.
“Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Strategi Nasional (Stranas) KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang data saat itu. Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial,” kata Mensos Risma melalui keterangan tertulisnya, usai jumpa pers di gedung KPK, Jumat (30/4/2021).
Sesuai janjinya, Mensos mengatakan sampai April ini, kementeriannya telah menonaktifkan 21 juta data ganda sehingga pemerintah daerah diminta untuk memperbaharui data penerima bansos tersebut.
“Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami “tidurkan” sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami “tidurkan”, kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan,” kata Mensos.
Ia mengatakan dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.
“Dari usulan daerah kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya dari kami. Namun, ada beberapa daerah, yaitu diantaranya ada Papua kemudian NTT, dan ada enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan sebagainya. Karena itu, kami secara terus-menerus termasuk ada data dari misalkan suku-suku yang ada di dalam hutan, kami akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu padan dengan data kependudukan,” tuturnya. (DD/EB)