DETIKDATA, OELAMASI – Anggota Polsek Amarasi di bantu unit SPK Polres Kupang membekuk 13 pelaku pengerusakan dan pembakaran rumah warga serta sepeda motor di Desa Retraen, Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT. Senin (13/12/21).
Personil gabungan polres kupang diturunkan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kelompok pemuda berkumpul mengkonsumsi minuman keras (moke) melakukan pelemparan, pengerusakan dan pembakaran rumah
13 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dibekuk Polres Kupang
