10 Bulan Buron, Dua Tersangka Pemerkosaan di Kupang Berhasil Dibekuk Polisi

Setelah itu Tersangka RS memperkosa korban didalam mobil Pick Up sebanyak satu kali. Setelah diperkosa RS, korban secara bergilir diperkosa oleh MB dan ML di lokasi yang sama.

Seusai melakukan aksi bejatnya, para tersangka membawa pulang korban dan menurunkannya di pinggir jalan dan ditemukan warga atas nama Yongki dan Nahum dan keduanya membawa korban ke Polsek Kupang Tengah guna melaporkan aksi bejat para pelaku.